Nominal gaji karyawan yang bekerja di jaringan gerai ritel Kawan Lama Group untuk lini bisnis perkakas rumah tangga ini sangat dipengaruhi oleh posisi jabatan, tingkat pendidikan, lama masa kerja, serta lokasi penempatan gerai tersebut. Karyawan tingkat staf operasional lapangan, kasir, pramuniaga, maupun bagian gudang umumnya menerima gaji pokok yang disesuaikan secara ketat dengan aturan Upah Minimum Regional (UMR) berlaku di kota tempat mereka bertugas. Selain gaji pokok bulanan yang kompetitif, karyawan juga lazim mendapatkan berbagai fasilitas kesejahteraan tambahan seperti tunjangan kesehatan BPJS, bonus tahunan berdasarkan kinerja perusahaan, insentif penjualan bulanan, serta kesempatan pelatihan jenjang karier yang terstruktur dengan baik di dalam ekosistem perusahaan.